Kerusakan hutan (deforestasi)
masih tetap menjadi ancaman di Indonesia. Menurut data laju deforestasi
(kerusakan hutan) periode 2003-2006 yang dikeluarkan oleh Departemen
Kehutanan, laju deforestasi di Indonesia mencapai 1,17 juta hektar
pertahun.
Bahkan kalau menilik data yang dikeluarkan oleh State of the World’s Forests 2007 yang dikeluarkan The UN Food & Agriculture Organization
(FAO), angka deforestasi Indonesia pada periode 2000-2005 1,8 juta
hektar/tahun. Laju deforestasi hutan di Indonesia ini membuat Guiness Book of The Record memberikan ‘gelar kehormatan’ bagi Indonesia sebagai negara dengan daya rusak hutan tercepat di dunia.
Dari
total luas hutan di Indonesia yang mencapai 180 juta hektar, menurut
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan sebelumnya
menyebutkan angka 135 juta hektar) sebanyak 21 persen atau setara dengan
26 juta hektar telah dijarah total sehingga tidak memiliki tegakan
pohon lagi. Artinya, 26 juta hektar hutan di Indonesia telah musnah.
Selain itu, 25 persen lainnya atau setara
dengan 48 juta hektar juga mengalami deforestasi dan dalam kondisi
rusak akibat bekas area HPH (hak penguasaan hutan). Dari total luas htan
di Indonesia hanya sekitar 23 persen atau setara dengan 43 juta hektar
saja yang masih terbebas dari deforestasi (kerusakan hutan) sehingga
masih terjaga dan berupa hutan primer.
Penyebab Deforestasi
Laju deforestasi hutan di Indonesia paling besar disumbang oleh kegiatan
industri, terutama industri kayu, yang telah menyalahgunakan HPH yang
diberikan sehingga mengarah pada pembalakan liar. Penebangan hutan di
Indonesia mencapai 40 juta meter kubik setahun, sedangkan laju
penebangan yang sustainable (lestari berkelanjutan) sebagaimana
direkomendasikan oleh Departemen Kehutanan menurut World Bank adalah 22
juta kubik meter setahun.
Penyebab deforestasi terbesar kedua di
Indonesia, disumbang oleh pengalihan fungsi hutan (konversi hutan)
menjadi perkebunan. Konversi hutan menjadi area perkebunan (seperti
kelapa sawit), telah merusak lebih dari 7 juta ha hutan sampai akhir
1997.
Dampak Deforestasi
Deforestasi (kerusakan hutan) memberikan dampak yang signifikan bagi
masyarakat dan lingkungan alam di Indonesia. Kegiatan penebangan yang
mengesampingkan konversi hutan mengakibatkan penurunan kualitas
lingkungan yang pada akhirnya meningkatkan peristiwa bencana alam,
seperti tanah longsor dan banjir.
Dampak buruk lain akibat kerusakan hutan
adalah terancamnya kelestarian satwa dan flora di Indonesia utamanya
flora dan fauna endemik. Satwa-satwa endemik yang semakin terancam
kepunahan akibat deforestasi hutan misalnya lutung jawa (Trachypithecus auratus), dan merak (Pavo muticus), owa jawa (Hylobates moloch), macan tutul (Panthera pardus), elang jawa (Spizaetus bartelsi), merpati hutan perak (Columba argentina), dan gajah sumatera (Elephant maximus sumatranus).
Siapakah yang bertanggung jawab atas
deforestasi hutan di Indonesia yang semakin menggila ini?. Siapa pula
yang wajib mencegah kerusakan hutan di Indonesia?. Jawabnya singkat,
kita semua!
Artikel yg bagus, sangat bermanfaat. Mari kita lakukan penghijauan bersama-sama seluruh elemen masyarakat.
ReplyDelete